Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, operasi tersebut tetap mengedepankan preventif serta edukasi dan sosialisasi kepada pengendara tentang lalulintas.
Fahri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi tersebut.
BACA JUGA: Aturan Baru, Polri Larang Pengendara Sepeda Motor Menggunakan Sandal Jepit
“7 jenis pelanggaran ini, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu, mengemudikan kendaraan di bawah umur, berkendara dalam kondisi pengaruh minuman keras, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, knalpot bising, jenis pelanggaran ini yang akan kami tindak penilangan di tempat,” kata Kapolres Fahri usai apel operasi lodaya di mapolres setempat, Senin (13/6/2022).