Saat ini, KPU Majalengka didukung anggaran yang sangat besar. Anggaran dari Pemda di antaranya untuk sosialisasi dan kegiatan-kegiatan terkait kepemiluan.
“Kita sudah sangat siap untuk menghadapi tahapan Pemilu 2024. Anggaran dari pusat ada di kisaran angka Rp76,3 triliun, hanya saja itu dibaginya nanti di tahun 2023 dan 2024. Saat ini memang belum dibagikan ke daerah,” ungkapnya.
BACA JUGA: 2023 Masa Jabatan KPU-Bawaslu Daerah Berakhir
Agus menambahkan, saat ini anggaran yang siap digunakan adalah anggaran untuk verifikasi partai politik, badan adhoc dan pemetaan dapil untuk 2022 ini. “Nanti di tahun 2023 ketika masuk ke tahapan, anggaran yang 76,3 triliun itu ada alokasinya,” jelasnya.
Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu kemungkinan kata Agus masih di angka yang sama, yakni di 4250 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Hanya saja, untuk Pilkada kita ada penambahan TPS yakni sekitar 2597 TPS,” tambahnya. (Abr)