Di sini lain, pihak pengembang perumahan belum melakukan serah terima aset kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, sehingga Pemda tidak bisa melakukan perbaikan fasum atau fasos yang rusak tersebut.
Menurut Hanifah, keluhan tersebut terserap ketika dirinya menggelar kegiatan Reses Ketiga Tahun Sidang 2022-2023, belum lama ini.
BACA JUGA: DPUTR Kabupaten Cirebon Tak Berdaya, Tegaskan Tak Ada Anggaran Normalisasi, Pemdes Diminta Swadaya
“Saat kami menggelar reses kemarin, banyak juga yang mengeluh meminta solusi terkait persoalan fasum fasos di kawasan perumahan,” kata Hanifah, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, mereka meminta solusi fasum dan fasos di kawasan perumahan itu bisa diperbaiki oleh Pemda Kabupaten Cirebon. Namun ternyata, dari hasil penelusurannya, diketahui banyak perumahan yang fasum fasosnya belum diserahterimakan ke Pemda. Bahkan, hampir semua perumahan di Kabupaten Cirebon bermasalah.
“Kemarin saya reses, dapat banyak aspirasi dari warga perumahan di Arjawinangun. Ternyata setelah kita cek ke Kimrum (DPPKP, red), fasum-fasos yang belum diserahkan itu banyak. Itu bisa di cek langsung,” paparnya.
Melihat kondisi tersebut, politisi PKB itu menilai ada persoalan di lingkup developer (pengembang, red). Jika aset fasum fasos atau sarana, prasarana dan utilitas belum diserahterimakan, lanjut dia, maka Pemda pun belum bisa melakukan perbaikan.
BACA JUGA: Selain Soal Anggaran, Ini Penyebab Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon Meningkat
“Harus ada penyerahan aset dulu ke Pemda. Kalau sudah ada serah terima, baru bisa,” kata Bunda Ohan, sapaan akrab Hanifah.
Selain aspirasi tersebut, Ohan mengaku menerima aspirasi dari kalangan guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) yang menginginkan adanya kebijakan Pemda untuk memberi honor kepada guru DTA. Kemudian, lanjut Ohan, banyak bangunan madrasah yang rusak agar bisa diperbaiki.
Selain itu, masih banyaknya pembagian bantuan sosial yang kurang tepat sasaran sehingga menimbulkan dampak sosial di masyarakat.
“Ada kecemburuan. Karena penyalurannya tidak tepat sasaran. Masa orang yang secara kasat mata, memiliki rumah gedung dapat bantuan, yang lebih membutuhkan dilewat,” ucapnya.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Setuju Ide Satu Desa Satu Perawat
Dalam reses tersebut, Ohan juga masih menerima persoalan klasik yang belum terselesaikan. Persoalan klasik tersebut yakni jalan rusak yang minta diperbaiki, sampah menumpuk lantaran pihak desa belum memiliki TPS dan komitmen Pemda menuntaskan persoalan banjir.
“Banyak juga harapan agar puskesmas bisa bekerja sama dengan Pemdes, datang ke desa-desa agar masyarakat yang sakit atau ibu yang hamil, tidak terlalu jauh ketika berobat,” pungkasnya. (Islah)