KABUPATEN CIREBON, SC- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Hanifah, mengatakan, kondisi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang rusak banyak dikeluhkan warga penghuni perumahan. Bahkan, tidak sedikit kerusakan Fasum dan Fasos tersebut tidak bisa diperbaiki.
Di sini lain, pihak pengembang perumahan belum melakukan serah terima aset kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, sehingga Pemda tidak bisa melakukan perbaikan fasum atau fasos yang rusak tersebut.
Menurut Hanifah, keluhan tersebut terserap ketika dirinya menggelar kegiatan Reses Ketiga Tahun Sidang 2022-2023, belum lama ini.
BACA JUGA: DPUTR Kabupaten Cirebon Tak Berdaya, Tegaskan Tak Ada Anggaran Normalisasi, Pemdes Diminta Swadaya
“Saat kami menggelar reses kemarin, banyak juga yang mengeluh meminta solusi terkait persoalan fasum fasos di kawasan perumahan,” kata Hanifah, Kamis (16/6/2022).