”Kalau bangunan rest area sudah lama diresmikan, sedangkan masjid baru tahun ini diresmikan bupati, seingat saya sebelum bulan Ramadan,” katanya.
Ia mengaku tidak tahu pasti mengapa bangunan rest area tersebut belum difungsikan.”Tidak tahu kenapa, hanya sayang saja bangunan sudah selesai tapi dianggurkan begitu,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,projek pembangunan rest area Cikebo dibangunan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka tahun 2020 lalu.Anggaran untuk pembangunan rest area yang berada di atas tanah bengkok Desa Tegalsari,Kecamatan Maja berasal dari Dana Insentif Daerah (DID), bersumber dari APBN.
BACA JUGA; Pakai Sandal Jepit Akan Ditilang? Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Cirebon Kota
Projek rest area yang dibangun pada awal munculnya pandemi Covid-19 awalnya diproyeksikan untuk mendukung pengembangan dan pembangunan pariwisata di Kabupaten Majalengka. Untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung,