Hal itu dikemukakan Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Joharudin kepada wartawan usai kegiatan Konsolidasi Pemutakhiran Daftar Pemilih jelang Pemilu 2024 bersama pihak eksekutif, di kantor Bawaslu setempat, Rabu (22/6/2022).
Menurut Joharudin, pemutahiran data pemilih sangat penting untuk mengantisipasi munculnya sengketa pemilu yang berkaitan dengan hak pilih. Terlebih, lanjut Joharudin, warga di daerah perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon. Pasalnya warga di wilayah perbatasan banyak yang secara administrasi masih ber-KTP Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Bawaslu Beri Pemahaman Unsur Pidana Pemilu, Ajak Parpol Mengerti Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu
“Banyak warga perbatasan yang masuk di wilayah Kota Cirebon tapi masih ber-KTP Kabupaten Cirebon. Persoalan ini yang harus segera diatasi Pemkot Cirebon,” kata Joharudin.
Pria yang akrab disapa Johar itu mengatakan, pada konsolidasi pemutakhiran daftar pemilih tersebut, Bawaslu mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Disdukcapil Kota Cirebon dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Insyaallah secepatnya sudah ada pertemuan Pemerintah Kota Cirebon dengan Kabupaten Cirebon berkaitan dengan masalah administrasi tadi, karena untuk pendaftaran pemilih basisnya KTP, kami dari Bawaslu menjaga jangan sampai ada warga Kota Cirebon yang kehilangan hak pilihnya,” kata Johar.
BACA JUGA: 2023 Masa Jabatan KPU-Bawaslu Daerah Berakhir
Langkah mitigasi yang dilakukan Bawaslu ini, sambung Johar untuk menghindari terjadinya kekecewaan peserta pemilu dalam hal ini partai politik, karena ada masyarakat yang harusnya masuk wilayah Kota Cirebon, tetapi tidak mendapatkan hak pilih karena persoalan administrasi.
“Kami jauh-jauh hari melakukan mitigasi artinya pencegahan supaya tidak terjadi hal seperti itu. Pengalaman pemilu 2019 alhamdulillah tidak ada sengketa. Diharapkan pemilu depan juga tidak ada sengketa,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Sutarno mengaku mengapresiasi apa yang dilakukan Bawaslu Kota Cirebon.
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Cirebon Luncurkan Program DiLan-GriDiLan
“Saya kira ini langkah yang baik, upaya antisipasi atau pencegahan khususnya daftar pemilih, agar potensi persoalan dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan,” kata Sutarno.
Ia berharap, daftar pemilih yang disusun KPU benar-benar berkualitas dan valid, serta tidak ada sedikit pun ekses.
“Mudah-mudahan hasil diskusi ini bisa ditindaklanjuti dengan langkah yang konkret lainnya,” tandasnya.
BACA JUGA: Pemkot Cirebon Kejar Dana Cadangan Pemilu Rp29,9 Miliar
Sementara itu, Sekda Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, diskusi dan konsolidasi pemutahiran data pemilih dikemas dengan sangat santai, meski materi yang dibahas sangat penting.
“Kami bahas informasi kesiapan dari sisi pendanaan dan sebagainya, termasuk yang penting itu kependudukan untuk data pemilih,” ucapnya. (Surya/SC)