Masih dibutuhkan anggaran dalam jumlah cukup besar agar project pembangunan rest area yang berlokasi di Desa Tegalsari, Kecamatan Maja dapat dimanfaatkan sebagaimana awal perencanaan pembangunannya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM (Disnaker KUKM) Kabupaten Majalengka, Maman Sutiman mengatakan, rest area Cikebo belum sepenuhnya selesai, karena itu hingga sekarang rest area Cikebo belum dimanfaatkan, meski pembangunananya telah rampung pada tahun 2021 lalu.
BACA JUGA: Telan Anggaran Rp6 M, Rest Area Cikebo Dianggurkan
“Iya betul, rest area Cikebo belum dimanfaatkan karena kami masih ada beberapa kendala,” katanya, Rabu (22/6/2022).
Kendala yang dimaksud, kata Maman Sutiman, yakni masih belum adanya sarana atau fasilitas pendukung, termasuk penyediaan air bersih. Sampai saat ini sarana air bersih di komplek rest area Cikebo belum tersedia. Kebutuhan air bersih untuk masjid yang sudah dipergunakan di komplek rest area masih disuplai dari kantor Kecamatan Maja.
”Selain air, ada sarana pendukung lainnya juga belum tersedia, termasuk perbaikan pada fasilitas yang sudah mengalami kerusakan,” jelasnya.
BACA JUGA: Jalan Anggrawati-Cikebo Majalengka Habiskan Rp 2,4 M
Kondisi yang ada di rest area Cikebo itu pun, lanjutnya, sudah disampaikan kepada bupati. ”Kondisi rest area sudah disampaikan kepada pimpinan, mudah-mudahan sarana air bersih dan pendukung lainnya bisa secepatnya terpenuhi sehingga rest area dapat difungsikan dalam waktu yang tidak lama,” harapnya.
Seperti diberitakan, keberadaan rest area Cikebo menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya projek pembangunan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut dianggurkan, meski pembangunannya telah selesai sekitar dua tahun lalu.
Projek rest area diproyeksikan untuk mendukung pengembangan dan pembangunan pariwisata di Kabupaten Majalengka. Sedangkan anggaran pembangunannya berasal dari Dana Insentif Daerah (DID), bersumber dari APBN. (Abr)