Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, FA membeli rokok tersebut di warung milik IS yang berada di wilayah Kesambi, Kota Cirebon. Setelah dicek, uang yang digunakan untuk membeli rokok tersebut ternyata palsu.
“Korban (IS) berusaha mencari FA dan akhirnya ditemukan di tempat kerjanya di warung bakso, setelah itu dilaporkan ke Polsek Kesambi,” kata Fahri dalam keterangan konferensi pers di Makopolres Cirebon Kota, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA: Jual Motor Curian di Facebook Bayar COD, Tiga Tersangka Diciduk
Setelah itu, kata Fahri, Kapolsek Kesambi bersama Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, diketahui pelaku pembuatan uang palsu tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri).
“Pelaku merupakan pasangan suami istri, yakni DM dan US. Mereka kami amankan pada saat di salah satu pusat perbelanjaan,” kata Fahri.
Hasil pemeriksaan, Fahri memaparkan, diketahui tersangka FA membeli uang palsu dari DM dan US. Mereka mencetak dan menjual uang palsu tersebut dengan cara menjualnya melalui media sosial Facebook.
“Pada saat itu FA membeli uang palsu sebanyak Rp.1.640.000 dengan pembayaran sebanyak Rp.300.000, kita bisa lihat perbandingannya 1 banding 5,” jelas Fahri.
BACA JUGA: Jual Uang Palsu di Facebook, Sepasang Suami Istri Ditangkap
Setelah tersangka diamankan, lanjut Fahri, pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam dengan mendatangi tempat tersangka mencetak uang palsu, yakni di rumah tersangka.
“Barang bukti yang kita dapatkan yaitu sebanyak Rp23.550.000. Dengan rincian 69 lembar uang pecahan Rp5 ribu senilai Rp.345.000, 93 lembar pecahan Rp.20 ribu sebanyak Rp.1.860.000, selanjutnya sebanyak 307 lembar pecahan Rp.50 ribu dengan nilai Rp.15.350.000 dan 61 lembar Rp.100 ribu dengan nilai Rp6.100.000,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bank Indonesia Cirebon, Hestu Wibowo mengatakan, masyarakat untuk selalu berhati-hati atau waspada dalam bertransaksi.
“Selalu menerapkan praktek 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang). Secara umum paling tidak masyarakat mengidentifikasi kan dengan 3D masyarakat bisa membedakan uang asli atau palsu,” katanya.
BACA JUGA: Nilai Investasi di Kota Cirebon Meningkat
Hestu juga memastikan, pelaporan peredaran uang palsu dapat dilaporkan kepada kantor Bank Indonesia ataupun kantor bank terdekat dimana masyarakat itu berada.
“Nanti kami akan melakukan identifikasi, kalau uang itu memang asli kami akan melakukan penggantian sejumlah uang dengan yang dilaporkan,” pungkasnya. (Surya)