Dalam pertemuan kedua itu, kata dia, Komisi II sifatnya hanya menerima aspirasi dari para pedagang terkait revitalisasi Pasar Caplek atau Pasar Bode Lor tersebut.
“Mereka meminta agar dilakukan sinkronisasi dulu,” terangnya.
Pihaknya pun meminta, untuk sementara waktu semua pihak menahan diri terlebih dahulu. Ia mengakui, memang ada beberapa poin yang kurang sinkron ketika berkaca pada pengajuan dari pihak desa. Mulai dari harga yang ditawarkan hingga postur bangunan yang desainnya dua lantai dan dinilai berlebihan.
Sementara para pedagang menghendaki bangunannya cukup satu lantai. Sebab, status pasar tersebut adalah pasar tradisional atau pasar desa.
BACA JUGA: Bupati Siap Bahas Perbatasan dengan Wali Kota Cirebon
“Terkait tenor dan harga yang ditawarkan, masih harus dikomunikasikan,” paparnya.
Meski demikian, lanjut Ridwan, jika melihat kondisi pasar saat ini, memang sudah layak untuk direvitalisasi. Karena sudah lama tidak ada perbaikan sejak dibangun pada tahun 1980 lalu. Para pedagang pun sepakat dengan wacana itu.