Tokoh masyarakat Desa Sindangkempeng, Sarno mengatakan, kedatangan perwakilan warga tersebut, untuk menanyakan anggaran Dana Desa tahap tiga tahun 2021, yang belum tersalurkan secara keseluruhan.
“Ini sebagai tindak lanjut hasil evaluasi kinerja perangkat desa dan evaluasi anggaran desa tahun 2021 yang dilaksanakan, pada Selasa (15/3/2022) lalu,” kata Sarno.
BACA JUGA: Desa Pangkalan Sumbang Kasus DBD Terbanyak
Ia menjelaskan beberapa poin yang menjadi pembahasan di antaranya berkenaan dengan pelayanan kepada masyarakat, etos kerja, komunikasi dan sinergitas yang harus ditingkatkan. Selain itu, memberikan tugas kepada perangkat desa harus sesuai tupoksinya.
“Setiap kegiatan program desa harus dilakukan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)-nya masing masing dan jangan ditunda segera dilaksanakan, serta kuwu dalam hal ini harus tegas dan serius dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Sarno mengatakan, dalam evaluasi keuangan anggaran DD tahap tiga tahun 2021, diketahui ada beberapa anggaran diduga belum direalisasikan, seperti halnya anggaran Karang Taruna, kegiatan Bulan Bhakti Gotong royong masyarakat (BBGM), Sustainable Development Goals (SDGs) maupun anggaran lainnya.
BACA JUGA: Ketua FKKC: Empat Desa Belum Serap ADD dan DD Tahap I
“Kami sebagai warga tentu ingin adanya jawaban pasti dari kuwu atas anggaran yang belum seluruhnya direalisasikan, ini demi kemajuan Desa Sindangkempeng itu sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, adanya beberapa anggaran yang belum sepenuhnya terealisasi, termasuk di antaranya anggaran karang taruna maupun program desa lainnya, diakui oleh kuwu.
“Dan itu pun diakui langsung oleh kuwu, bahkan dituangkan dalam surat pernyataan dan akan dilaksanakan program desa yang belum terselesaikan paling lambat, pada Senin (4/7/2022),” tandasnya.
BACA JUGA: Bawa Nama Desa Pamijahan, Pemdes Dukung Penuh Atlet Panahan Berlaga di Piala Presiden
Senada, Wakil ketua Karang Taruna Desa Sindangkempeng, M Dede Ruyandi, menyampaikan, anggaran untuk karang taruna belum diberikan sesuai peruntukannya.
“Saat kami pertanyakan, alasannya adalah Surat Pertanggungjawaban (SPJ), inikan gak logis, masa anggarannya saja belum diterima harus dibuat SPJ, kami tentunya pertanyakan ada apa ini? Kami meminta kepada Pak Kuwu untuk segera menyelesaikan secepatnya, jangan membuat hal mudah malah dipersulit,” kata Dede.
Dalam kesempatan tersebut, Kuwu Sindangkempeng, Yahya, mengakui kedatangan perwakilan masyarakat untuk mempertanyakan anggaran yang tercantum di APBDes, namun belum direalisasikan.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Setuju Ide Satu Desa Satu Perawat
Yahya mengakui anggaran DD tahap tiga tahun 2021, seluruhnya dihandle olehnya. Hal itu dikarenakan, dirinya tidak ingin terulang persoalan oknum perangkat yang menyalahgunakan kewenangannya.
“Itu semua demi kepentingan masyarakat Sindangkempeng. Kalau untuk anggaran Karang Taruna memang masih ada di saya dan secepatnya segera direalisasikan termasuk anggaran lainnya. Yang pasti untuk program lainnya sudah sekitar 90 persen terselesaikan, hanya memang ada beberapa yang belum diselesaikan,” ungkapnya.
Dirinya bersyukur masyarakat dapat mengerti. Ia berharap, ke depannya bisa menjadi ikatan kebersamaan antara pemerintahan desa dengan masyarakat.
BACA JUGA: Kuwu Lebih Tahu Potensi Desa, Bupati Imron Sebut Kemajuan Desa Dongkrak Kemajuan Kabupaten
“Tadi sudah disepakati bahwa anggaran yang belum tersalurkan akan direalisasikan paling lambat pada Senin (4 Juli 2022) dan surat pernyataan tersebut saya tanda tangani langsung beserta beberapa pihak,” pungkasnya. (Baim)