Diberitakan sebelumnya, Bupati Cirebon, H Imron, mengaku sangat mendukung penyelesaian soal administrasi kependudukan di wilayah perbatasan dengan Kota Cirebon. Terlebih, sudah ada Permendagri yang mengaturnya. Menurut Imron, hal itu berarti, aturan dasar dari persoalan tersebut sudah jelas.
“Kalau audah ada Permendagri-nya berarti kan aturan dasarnya jelas, kasihan jangan sampai masyarakat dikorbankan,” kata Imron.
BACA JUGA: PKB-KPCT Bahas Pemekaran Kabupaten Cirebon
Saat ini, pihaknya masih menunggu jadwal untuk melakukan pertemuan dengan Wali Kota Cirebon guna membahas persoalan tersebut lebih lanjut.
“Kemarin Kadisdukcapil memang sudah menyampaikan soal ini, saya juga akan menyambut baik pemerintah Kota Cirebon untuk membahas ini,” ungkapnya. (Surya)