MAJALENGKA, SC- Polres Majalengka makin menggencarkan razia minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Razia miras akan digelar secara besar-besaran dan menyeluruh di seluruh wilayah di Majalengka dalam beberapa hari ke depan.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Riyana mengatakan, target razia kali ini adalah menyasar permukiman rumah dan tempat-tempat yang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk pesta minuman keras.
“Selain ke sejumlah toko, kami juga akan razia tempat nongkrong di permukiman, karena biasanya pesta minuman keras digelar di permukiman atau lokasi – lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong,” ungkap Riyana, Selasa (28/6/2022).
BACA JUGA: Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Razia tersebut, kata Riyana dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang Hari Raya Idul Adha guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka.
“Khususnya dalam hal mabuk – mabukan yang disebabkan oleh Miras oplosan. Sehingga ini seringkali memicu terjadinya tindak pidana,” katanya.