Setelah menerima laporan, lanjut Hestu, pihak bank akan mengidentifikasi uang tersebut. Kalau asli akan dilakukan penggantian sejumlah dengan uang yang dilaporkan.
BACA JUGA: Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Bocah 14 Tahun Ditangkap Polisi
“Kalau yang dilaporkan itu uang palsu kami akan membuat berita acara dan melaporkan kepolisian, tapi tidak dilakukan penggantian,” ujarnya.
Hestu mengungkapkan, laporan uang palsu yang selama ini diperoleh berasal dari beberapa sumber, seperti laporan dari masyarakat, hasil setoran bank, serta temuan uang palsu hasil pengembangan dari kepolisian.
“Dibandingkan tahun 2020 sampai dengan 2021 kemarin, terjadi penurunan penemuan uang palsu di Cirebon. Dan di tahun 2022 ini lebih kecil dibandingkan di tahun 2021. Memang penemuan uang palsu sangat kecil sekali di Cirebon, namun masyarakat tetap waspada terhadap kejahatan uang palsu,” pungkasnya. (Surya)