Hal itu dikemukakan Plt Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto, Rabu (29/6/2022).
Menurut Ronianto, Disdik masih membutuhkan keberadaan korwil untuk membantu tugas administrasi dan lain-lainnya yang berkaitan dengan guru dan sekolah. Ia memastikan, akan mempertahankan keberadaan korwil karena memang dibutuhkan.
“Korwil dibutuhkan untuk membantu tugas administrasi, karena sekolah tidak punya tata usaha (TU, red) sehingga butuh pihak yang membantu tugas tersebut,” kata Roni, sapaan akrabnya.
Jika Korwil dihapus, maka dirinya tidak bisa membayangkan bagaimana repotnya para tenaga pendidik di pelosok kabupaten yang mempunyai urusan dengan Disdik, baik terkait penyusunan laporan dan pemberkasan lainnya, apalagi yang jaraknya jauh.
“Korwil itu tidak dapat tunjangan karena fungsional, bukan struktural. Mereka ASN yang tugasnya ditambah untuk membantu Disdik, tidak ada tunjangan yang melekat dan keberadaan korwil sendiri tidak membebani anggaran,” kata dia.
BACA JUGA: Kekosongan Posisi Ratusan Kepsek segera Terisi
Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, keberadaan korwil memang masih dibutuhkan. Hal itu sesuai dengan aturan Permendagri dan Perda Kabupaten Cirebon.
“Kami datang ke provinsi salah satunya terkait unit sekolah baru, lalu kita ingin melihat bagaimana keberadaan KCD, apakah memungkin jika Korwil seperti KCD, tapi yang jelas keberadaan Korwil masih dibutuhkan untuk mengkoordinasi unit sekolah di Kabupaten yang jumlahnya sangat banyak itu,” kata Rudiana.
Namun, politisi PDI Perjuangan itu menekankan agar instrumen pengawasan di Disdik harus dilakukan secara maksimal bahkan ditingkatkan. Jika tanpa pengawasan, kata dia, maka akan berpotensi memunculkan persoalan lainnya.
BACA JUGA: Disdik Kabupaten Cirebon Bakal Urunan Bantu SDN I Waleddesa
“Agar tidak ada muncul persoalan di kemudian hari, ya pengawasannya harus ditingkatkan,” tandasnya. (Islah)