KOTA CIREBON, SC- Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Cirebon Kota berhasil menangkap tujuh tersangka kasus narkoba. Ketujuh tersangka itu, merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelasakan, penangkapan tujuh tersangka ini hasil operasi selama satu bulan. Tujuh tersangka yang diamankan masing-masing LS, AS, PP, EF, LS, MAT dan FEW, ditangkap dari sejumlah lokasi yang berbeda.
“Tujuh tersangka berhasil diamankan dalam kurun waktu satu bulan. Mereka melakukan aksi (mengedarkan narkoba, red) di wilayah Cirebon dan sekitarnya,” kata Fahri didampingi Kasat narkoba AKP Tanwin Nopiansah, saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (29/6/2022).
BACA JUGA: Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Narkoba
Dari tangan ketujuh tersangka itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, cannabinoid sintetis (tembakau gorila) dan extacy jenis LSD.
“Barang bukti yang diamankan ada ada 44 paket sabu terdiri dari paket besar dan kecil dengan berat keseluruhan 75,13 gram. Lalu tiga paket narkotika jenis ganja terdiri dari paket besar dengan berat 1,8 kg dan juga satu lembar narkotika jenis ekstasi LSD,” ujar Fahri.