KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 17 pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Cirebon di tempat kost dan penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Sumber dan Kedawung, Kamis (30/6/2022) malam. Belasan pasangan bukan suami istri tersebut rata-rata masih usia belia.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menjelaskan, belasan pasangan diduga mesum tersebut diamankan dari tempat kost dan penginapan di wilayah Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.
Selain menjaring pasangan belia, kata Dadang, pihaknya juga mengamankan tiga wanita pekerja seks komersial (PSK) yang melakukan transaksi menggunakan aplikasi. “Belasan pasangan yang terjaring itu rata-rata masih usia belia,” kata Dadang.
BACA JUGA: TNI Gadungan Tipu Tunangan, Kerap Minta Uang dan Barang Hingga Rugi Rp 25 Juta
Tiga PSK yang berhasil diamankan tersebut, merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh tim khusus Satpol-PP Kabupaten Cirebon. Dari hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya, diketahui ada satu PSK yang diduga sudah berulangkali menjalani hal yang sama.