KOTA CIREBON, S – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menyebutkan sudah ada empat partai politik baru akan diverifikasi terkait kelengkapan berkas administrasi sebagai syarat untuk mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan, selain parati-partai lama sudah ada empat partai baru yang mendaftar dan menyatakan siap diverifikasi.
“Sudah ada empat partai baru yang dipastikan akan ikut tahapan verifikasi berkas,” kata Didi kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
BACA JUGA: Teknis dan Tahapan Pemilu Tunggu Peraturan KPU
Keempat partai baru itu yakni Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Ummat.
Didi mengatakan, berdasarkan peraturan tentang kepemiluan menetapkan bahwa keanggotaan partai politik peserta pemilu minimal harus seper seribu dari jumlah penduduk.