CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten dan Kota Cirebon sepakat untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan kedua daerah. Kesepakatan pemberian layanan maksimal dilakukan tanpa embel-embel atas munculnya keinginan warga yang ingin pindah ke kota atau sebaliknya ke Kabupaten Cirebon.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa, mengatakan, kesepakatan tersebut nantinya akan tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani oleh kedua pemimpin daerah.
Dimana, judul besar MoU lebih menekankan penguatan pelayanan publik. Pemkab Cirebon dan Pemkot Cirebon sepakat, MoU yang harus diusung adalah terkait tugas-tugas yang harus dilakukan dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat di perbatasan.
“Nanti kan pastinya ada pembanding pelayanan, misalnya di kota lebih bagus sehingga masyarakat lebih tertarik pindah kes itu, nah kita tidak dalam rangka itu,” ujar Yadi, Minggu (3/7/2022).
Menurut Yadi, MoU tersebut nantinya menjadi cikal bakal kerja sama yang akan dilanjutkan oleh masing-masing kantor pelayanan. Ia berharap, MoU bisa segera ditandatangani oleh Bupati Cirebon dan Wali Kota Cirebon, sehingga nantinya masing-masing perangkat daerah pengampu pelayanan publik melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.