KABUPATEN CIREBON, SC- Dengan adanya pelaksanaan pengukuhan dan alih tugas perangkat Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, salah satu tujuannya adalah untuk peningkatan kinerja yang maksimal yang mampu mengimbangi tuntutan masyarakat dalam bidang pelayanan, serta aspek Pemerintah Desa yang membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Hal tersebut diungkapkan Kuwu Ciledug Tengah, Yudha Irwansyah, saat pelaksanaan pengukuhan dan alih tugas perangkat desa Ciledug Tengah, Kamis (30/6) lalu.
Yudha pun dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, selain itu kepada perangkat yang saat ini dilakukan pengalihan tugas semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
Dirinya pun menegaskan kepada semua aparatur desa dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan menaati dan mematuhi aturan maupun mekanisme sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sesuai dengan aturan dan pedoman perundang-undangan.
Artinya, lanjut dia, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang ada larangan bagi perangkat desa seperti menjadi pengurus partai politik, rangkap jabatan baik lembaga desa maupun lembaga legislatif, tidak merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat dan mendiskriminasikan warga atau golongan lain.