Selasa, Oktober 6, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Perbup Jarak Toko Modern Kabupaten Cirebon Segera Masuk Harmonisasi

Islahuddin by Islahuddin
Selasa, 6 Oktober 2026
in Cirebon, Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Kepala Bidang Sarana Dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Teguh Mulyono.

Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Teguh Mulyono.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon segera memproses harmonisasi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur jarak antara pasar tradisional dan toko modern. Dalam rancangan tersebut, jarak yang direncanakan ditetapkan 500 meter.

Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Teguh Mulyono, mengatakan rancangan Perbup saat ini masih berada di meja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon.

Setelah tahapan tersebut selesai, rancangan Perbup akan masuk proses harmonisasi di Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang sudah di meja Asisten Pemerintahan dan Kesra. Selanjutnya kita menunggu jadwal harmonisasi dari Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat,” kata Teguh, Senin, 5 Oktober 2026.

Menurut Teguh, aturan tersebut difokuskan pada pengaturan jarak antara pasar tradisional dan toko modern atau pasar swalayan. Ketentuan jarak yang direncanakan mencapai 500 meter.

Ia menjelaskan, rancangan Perbup tersebut belum mengatur kuota jumlah toko modern maupun pasar swalayan dalam satu wilayah desa.

“Di dalam Perbup itu mengatur hanya jarak, tidak mengatur spesifikasi terhadap kuota toko modern dan pasar swalayan dalam sebuah desa. Mungkin itu nanti bisa diusulkan dalam klausul baru,” ujarnya.

Teguh mengatakan ketentuan jarak tersebut disusun berdasarkan hasil kajian bersama akademisi pada 2025. Dalam kajian tersebut, jarak yang diperkenankan antara pasar rakyat dan pasar modern berada di kisaran 400 meter lebih.

Hasil kajian itu kemudian menjadi pertimbangan untuk menetapkan jarak 500 meter dalam rancangan Perbup.

“Berdasarkan hasil kajian tahun 2025 dengan akademisi, jarak yang diperkenankan antara pasar tradisional dan pasar modern sekitar 400 sekian meter. Tapi di Perbup mungkin kita bulatkan jadi 500 meter,” jelasnya.

Teguh menegaskan, regulasi tersebut tidak ditujukan untuk menutup investasi. Penataan dilakukan agar pertumbuhan perdagangan modern tetap berjalan beriringan dengan pasar tradisional dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Jadi jangan sampai keberadaan pasar modern atau toko swalayan dengan pemodal besar justru menghancurkan atau memberikan dampak kurang baik terhadap perkembangan ekonomi masyarakat,” katanya.

Saat ini, sekitar 470 toko modern dan pasar swalayan disebut telah beroperasi di Kabupaten Cirebon. Menurut Teguh, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan perlunya regulasi untuk menata perkembangan perdagangan modern.

“Potensi ekonomi Kabupaten Cirebon itu masih sangat besar. Makanya kita perlu dari awal menata pasar modern supaya ke depannya tidak semrawut. Jadi ada payung hukum,” ujarnya.

Berita Terkait

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo Saat Mengecek Jalan Kalilunyu, Argasunya Yang Rampung Dibeton.

Pemkot Cirebon Lanjutkan Penataan Argasunya, PJU dan Drainase Jadi Prioritas

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni, Saat Menyalurkan 15 Unit Sepeda Motor Listrik Bantuan Komipo Untuk Mendukung Mobilitas Petugas Dalam Penelusuran Dan Penanganan Kasus Tb Dan Kusta, Senin, 5 Oktober 2026.

Dinkes Kabupaten Cirebon Salurkan 15 Motor Listrik untuk Penanganan TB dan Kusta

Selasa, 6 Oktober 2026
Suasana Audiensi Hmi Cabang Cirebon Dengan Ketua Dprd Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, Selasa, 6 Oktober 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia Terima Audiensi HMI, Bahas Tiga Tuntutan

Selasa, 6 Oktober 2026
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon Berjibaku Memadamkan Api Yang Membakar Sampah Di Tpas Gunung Santri, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Selasa, 6 Oktober 2026.

Api di Bawah Tumpukan Sampah TPAS Gunung Santri Cirebon Masih Menyala

Selasa, 6 Oktober 2026

Ia menambahkan, Perbup tersebut nantinya tidak berlaku surut. Toko modern dan pasar swalayan yang telah berdiri sebelum regulasi diterbitkan tidak otomatis diwajibkan pindah atau ditutup meskipun lokasinya berada di bawah jarak yang nantinya ditetapkan.

“Kalau sebelum Perbup keluar sudah ada pasar modern atau toko swalayan yang berdiri, itu tidak bisa diganggu-gugat. Perbupnya tidak bisa berlaku mundur,” ucap Teguh.

Sementara itu, pembangunan toko modern setelah aturan diberlakukan akan menjadi bagian dari pengawasan pemerintah daerah, termasuk terkait kesesuaian lokasi dengan tata ruang.

“Sekarang pasar modern dan toko swalayan pakainya OSS. Tinggal proteksinya di sini, apakah daerahnya sesuai dengan RTRW. Kalau sesuai, kita tidak bisa menghalangi,” katanya.

Pemkab Cirebon menargetkan rancangan Perbup tersebut dapat segera diselesaikan. Setelah proses harmonisasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi rampung, regulasi akan disosialisasikan kepada perangkat daerah dan pihak terkait sebelum diberlakukan.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKabupaten CirebonPerbup Jarak Toko Modern Kabupaten Cirebontoko modernToko Modern di Kabupaten Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo Saat Mengecek Jalan Kalilunyu, Argasunya Yang Rampung Dibeton.
Cirebon

Pemkot Cirebon Lanjutkan Penataan Argasunya, PJU dan Drainase Jadi Prioritas

by Muhammad Surya
Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni, Saat Menyalurkan 15 Unit Sepeda Motor Listrik Bantuan Komipo Untuk Mendukung Mobilitas Petugas Dalam Penelusuran Dan Penanganan Kasus Tb Dan Kusta, Senin, 5 Oktober 2026.
Cirebon

Dinkes Kabupaten Cirebon Salurkan 15 Motor Listrik untuk Penanganan TB dan Kusta

by Islahuddin
Selasa, 6 Oktober 2026
Suasana Audiensi Hmi Cabang Cirebon Dengan Ketua Dprd Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, Selasa, 6 Oktober 2026.
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia Terima Audiensi HMI, Bahas Tiga Tuntutan

by Dede Kurniawan
Selasa, 6 Oktober 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo Saat Mengecek Jalan Kalilunyu, Argasunya Yang Rampung Dibeton.

Pemkot Cirebon Lanjutkan Penataan Argasunya, PJU dan Drainase Jadi Prioritas

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni, Saat Menyalurkan 15 Unit Sepeda Motor Listrik Bantuan Komipo Untuk Mendukung Mobilitas Petugas Dalam Penelusuran Dan Penanganan Kasus Tb Dan Kusta, Senin, 5 Oktober 2026.

Dinkes Kabupaten Cirebon Salurkan 15 Motor Listrik untuk Penanganan TB dan Kusta

Selasa, 6 Oktober 2026
Suasana Audiensi Hmi Cabang Cirebon Dengan Ketua Dprd Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, Selasa, 6 Oktober 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia Terima Audiensi HMI, Bahas Tiga Tuntutan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Bidang Sarana Dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Teguh Mulyono.

Perbup Jarak Toko Modern Kabupaten Cirebon Segera Masuk Harmonisasi

Selasa, 6 Oktober 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.