BKKBN juga, lanjutnya, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah, baik di Provinsi hingga tingkat Kabupaten/Kota untuk membantu kelompok-kelompok UPPKA yang sudah mendapatkan NIB tersebut.
BACA JUGA: BKKBN-DP3AKB Jabar Sepakat Akselerasi Bangga Kencana
Nopian menerangkan, momentum Hari Keluarga Nasional ini salah satunya adalah bagaimana bekerjasama dengan Kementerian Koperasi untuk penerbitan NIM dan mendorong di daerah untuk merangkul UPPKA untuk mengajukan NIB melalui kantor dinas UKM di Kabupaten/Kota.
“Kita tidak bisa memberi bantuan modal langsung, paling tidak kita bisa mendekatkan UPPKA kita ini ke sumber permodalan,” pungkas Nopian.***