Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriyaty, mengatakan, jaringan internet yang digunakan desa-desa kerap mengalami kendala. Padahal, dengan internet mereka menginginkan sebaliknya, yakni adanya kemudahan dalam setiap pelaporan yang berbasis online.
BACA JUGA: Seluruh Desa di Kabupaten Cirebon Segera Terkoneksi Internet
“Mereka mengalami kendala terkait jaringan internet Astinet desa,” kata Diah.
Yang terjadi saat ini, kata Diah, kecepatan internetnya lemah sekali karena penggunaannya dibatasi hanya 2 Mbps, sehingga menjadi lelet atau lambat.
“Apa yang diharapkan dari kecepatan 2 Mbps. Padahal, desa ini sudah diwajibkan untuk pelaporannya itu harus online,” terangnya.
BACA JUGA: Tahun Ini Pemkab Dorong Infrastruktur Internet Desa
Diah menilai, program yang dianggarkan melalui keuangan daerah tersebut, hasilnya belum maksimal. Karena, keberadaan internet desa justru malah menghambat. Kondisi tersebut, menurut Diah, membuat aparat desa merasa terbebani karena harus mengeluarkan biaya sendiri untuk alokasi kuota internet.
“Mungkin penganggarannya akan berbeda ketika diserahkan langsung ke desa, bisa lebih efektif. Desa bisa berbuat lebih greget lagi. Asalkan akses internetnya itu diberikan kemudahan,” ujar Diah. (Islah)