KOTA CIREBON, SC- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI) menggelar pertemuan bertemu dengan direksi Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Kota Cirebon, Senin (4/7/2022).
Pertemuan yang difasilitasi Komisi III DPRD Kota Cirebon itu guna membahas upah tenaga perawat yang berlaku di RSDGJ. Pasalnya para mahasiswa keperawatan itu mendapat informasi jika upah tenaga perawat kategori honorer di Kota Cirebon belum sesuai dengan upah minimum regional (UMR).
Tampak hadir dalam pertemuan itu, direksi RSDGJ dan jajarannya. Mereka mendengarkan semua pertanyaan dan secara sigap memberikan penjelasan kepada mahasiswa.
BACA JUGA: DPRD Dukung Upah Layak Profesi Keperawatan
Ketua Komisi III DPRD Kota CFirebon, Tresnawaty menjelaskan, pihaknya hanya membantu mahasiswa yang ingin mengetahui besaran upah tenaga keperawatan yang ada di RSDGJ. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah atau bahkan masih di bawah upah minimum regional (UMR).
“Mereka juga ingin upah tenaga keperawatan di instansi kesehatan bisa naik tiga kali lipat dari UMR Jawa Barat. Karena menurut mereka beban kerja perawat dinilai berat,” kata Tresnawaty.