MAJALENGKA, SC- Mendekati Hari Raya Iduladha (Kurban) Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka melakukan pemeriksaan pada hewan ternak di wilayahnya. Hasilnya tim pemeriksa dari DKP3 dan Kementerian Pertanian tidak menemukan adanya hewan ternak yang sakit, ataupun sapi yang terpapar Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
Kepala DKP3 Majalengka, Iman Firmansyah mengatakan, kegiatan pemeriksan hewan ternak, khususnya sapi dilakukan sebagai tindak lanjut adanya kekhawatiran masyarakat tehadap PMK.
“Sejauh ini Majalengka memang terbilang aman, tetapi kami tetap melakukan antisipasi terhadap kemungkinan ada ternak sapi terserang PMK,” katanya, Kamis (7/7/2022).
BACA JUGA: Kasus PMK di Kabupaten Cirebon makin Meluas, Serang 1.362 Ekor Hewan di 22 Kecamatan dan 48 Desa
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim, termasuk petugas dari Kementan, kata Iman, tidak ditemukan adanya hewan ternak yang sakit. Begitu juga dengan 26 ternak sapi yang juga ikut diperiksa semuanya dinyatakan sehat.
“Bersama tim, termasuk dari kementerian memeriksa 26 sapi, hasilnya tidak ada yang terkena PMK,” jelasnya.