KABUPATEN CIREBON, SC- Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon kini tak lagi diduduki Rahmat Sutrisno. Ia diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Cirebon, H Imron, MAg saat acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat tinggi pratama, di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Jumat (8/7/2022).
Informasi yang terhimpun menyebutkan, Rahmat dipindahkan menjadi Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bapenda). Imron menyampaikan, saat ini jabatan Sekda Kabupaten Cirebon kosong. Namun dalam waktu dekat ini akan segera diisi oleh penjabat sementara (pjs).
“Dalam waktu dekat akan segera kami umumkan siapa penjabat sementara sekda. Sementara akan diisi dari jabatan eselon dua atau setingkat kepala dinas,” kata Imron.
BACA JUGA: Lapangan Pekerjaan Masih Minim,Kabupaten Cirebon Lumbung PMI Terbesar Kedua di Jabar
Nantinya, Pemkab Cirebon bakal segera membuka pendaftaran lelang terbuka jabatan untuk pengisian jabatan Sekda tersebut. Calon pejabat Sekda definitif harus melalui sejumlah rangkaian tes, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara akhir, penelusuran rekam jejak, dan beberapa tes lainnya.