KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaunching pembayaran pajak daerah melalui virtual account dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak (WP).
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis mengatakan, WP kini lebih mudah saat akan menunaikan kewajiban membayar pajak. Menurutnya, selain mempermudah wajib pajak dan masyarakat yang membayar pajak, inovasi itu merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Cirebon dalam mewujudkan smart city (Kota Pintar).
Inovasi virtual account, menurut Azis, akan sangat membantu wajib pajak ataupun masyarakat yang ingin menunaikan bayar pajak.
BACA JUGA: Kasus Pajak DD Seret Banyak Perangkat Desa
“Dengan adanya pembayaran pajak melalui virtual account ini, bayar pajak dapat dilakukan dimanapun, di rumah bisa, sambil santai juga bisa. Intinya inovasi ini sangat membantu mereka para wajib pajak,” kata Azis, usai meluncurkan virtual account online, di Hotel Prima, Kamis (7/7/2022).
Guna mendukung transparansi dalam pengelolaan pajak daerah, BPKPD telah menyediakan website dan aplikasi. WP bisa memantau informasi pembayaran pajak daerah secara real time dan transparan.