Setelah datang, jenazah langsung dimakamkan pihak keluarga di pemakaman umum desa setempat.
Aparat Desa Ujungsemi, Ahmad Fauzan, mengatakan, kabar meninggalnya PMI tersebut sudah diterima pihak keluarga sejak akhir Mei 2022 atau sekitar 1,5 bulan yang lalu. Menurutnya, PMI yang merupakan istri dari Arsyadi (45) itu meninggal dunia akibat sakit.
BACA JUGA: Minta Uang untuk Mabuk, Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung
“Jadi bukan kecelakaan kerja, tapi karena sakit, katanya sih serangan jantung,” ujar Fauzan.
Ia menjelaskan, kedatangan jenazah Roni’ah diantar oleh pihak Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Cirebon dan pihak terkait yang telah memroses kepulangan jenazah PMI tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pihak Disnakertran, kata dia, PMI yang merupakan warga RT 35 RW 10 Blok Karangjaya, Desa Ujungsemi itu adalah PMI legal yang berkerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Negara Taiwan.
“Kabar meninggalnya sudah lama sekitar satu bulan setengah. Jenazah baru tiba Sabtu (9/7/2022) ini karena memang proses pemulangannya lumayan lama,” kata Fauzan.
BACA JUGA: Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Cimanis, Jenazah Adam Ditemukan
Ia menambahkan, proses pemulangannya sendiri menggunakan biaya asuransi dari Pemerintah tempat PMI bekerja. Pihak keluarga juga sudah menerima seluruh sisa gaji yang menjadi hak PMI tersebut dan diterima oleh suaminya.
“Pihak keluarga sudah ihlas menerima kepergian Roni’ah. Jenazah sudah dimakamkan tadi sekitar pukul 09.00 dan kami dari pemerintah desa juga hadir di pemamakan itu,” unkapnya. (Islah)