“Ternak yang baru dinyatakan sembuh dari PMK, masih memiliki antibodi dari infeksi alami yang bisa dipertahankan hingga 6 bulan kemudian, sehingga tidak perlu diberi vaksin PMK,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian, Asep Pamungkas, mengatakan, untuk tindaklanjut penanganan PMK di Kabupaten Cirebon, Pemkab Cirebon menyiapkan anggaran belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 1 milyar.
BACA JUGA: Rahmat Sutrisno Diberhentikan, Jabatan Sekda Kabupaten Cirebon Bakal Diisi Pjs
Pihaknya menargetkan, sedikitnya ada 320 ribu ternak ruminansia yang harus divaksin. Ia berharap, para peternak juga mempunyai kreatifitas meramu jamu untuk daya tahan tubuh ternak mereka.
“Kita sembari menunggu vaksin buatan kita (Indonesia, red) yang kabarnya akan ada pada bulan Agustus nanti. Nantinya vaksin itu yang untuk menyembuhkan hewan atau ternak yang sakit,” ucapnya. (Islah)