Informasi yang terhimpun menyebutkan, Rahmat dipindahkan menjadi Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bapenda). Imron menyampaikan, saat ini jabatan Sekda Kabupaten Cirebon kosong. Namun dalam waktu dekat ini akan segera diisi oleh penjabat sementara (pjs).
“Dalam waktu dekat akan segera kami umumkan siapa penjabat sementara sekda. Sementara akan diisi dari jabatan eselon dua atau setingkat kepala dinas,” kata Imron.
Nantinya, Pemkab Cirebon bakal segera membuka pendaftaran lelang terbuka jabatan untuk pengisian jabatan Sekda tersebut. Calon pejabat Sekda definitif harus melalui sejumlah rangkaian tes, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara akhir, penelusuran rekam jejak, dan beberapa tes lainnya.
BACA JUGA: Minta Uang untuk Mabuk, Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung
Selain Sekda, saat ini juga ada 2 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Cirebon yang kosong, yakni Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Untuk sementara waktu, jabatan di dua SKPD tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas yang ditunjuk oleh Bupati Cirebon.