“Karena perda ini perda yang dibutuhkan oleh pemadam kebakaran dan akan menjadi dasar kawan-kawan di damkar dalam bertugas,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara, Wakil Ketua Pansus Raperda PPBKP, Ahmad Syauqi menambahkan, sebenarnya perda yang berkaitan dengan PPBKP ini sudah ada sejak tahun 2007.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Dorong Wali Kota Realisasikan CORR
“Perda ini sebenarnya sudah ada, cuman perlu ada perubahan,” katanya.
Politisi PKB itu menegaskan, Raperda tersebut begitu sangat krusial dalam penanggulangan bencana kebakaran di Kota Cirebon.
“Nanti salah satu poin penting dari Raperda ini soal proteksi penanganan kebakaran,” katanya. (Surya)