“Sektor lain menyusul nanti setelah kita akan lakukan semacam peninjauan lokasi bersama-sama,” kata Agus.
Meski sudah dilakukan penandatanganan MoU batas wilayah antara Kota dengan Kabupaten Cirebon, menurut Agus, masih banyak titik di batas wilayah perlu dilakukan sebelum dilakukan pembangunan. Menurutnya, ada 13 titik batas wilayah yang belum disepakati kewenangan pembangunannya karena masih memerlukan peninjauan.
“Ada 13 titik yang memang masih belum ada kesepakatan, nanti kesepakatan itu dibangun berdasarkan hasil survei,” ujarnya.