Bak gayung bersambut, lanjut Yadi, Pemprov Jabar melalui DPRD sudah memberikan bantuan pembuatan peta digital desa. Peta tersebut harus dimanfaatkan agar pola pandang bisa sinkron dengan apa yang tercantum pada hasil penyusunan peta desa digital.
BACA JUGA: Terbungkus Plastik Merah, Mayat Bayi Laki-Laki Dikira Kepala Sapi
“Kalau kendala batas wilayah saya pikir sudah ada guidance [panduan] tersendiri, ada payung hukum tersendiri sehingga dengan adanya peta digital ditambah penegasan batas wilayah melalui BIG dan Kemendagri, sudah sangat komprehensif,” terang Yadi.
Ia berharap, nantinya akan ada output berupa peta desa yang betul-betul valid dan bisa dipertanggungjawabkan. (Islah)