KABUPATEN CIREBON, SC- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan tahapan pemilu 2024, salah satunya pemutakhiran data pemilih melalui Daftar Pemutakhiran Berkala (DPB). KPU mencatat, berdasarkan DPB triwulan ke-2 tahun 2022, jumlah hak pilih di Kabupaten Cirebon sebanyak 1.704.704 jiwa, terdiri dari 856.792 laki-laki dan 847.912 perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, mengatakan, pihaknya juga mulai mempersiapkan proses Daftar Pemilih Tetap (DPT), dimana tahapan pemutakhiran datanya akan dimulai pada Oktober 2022.
“Saat ini yang ada baru DPB,” kata Sopidi, Selasa (12/7/2022).
BACA JUGA: Pemilu Rawan Politik Uang, Ujaran Kebencian, dan Adu Domba
Disinggung adanya MoU batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten dan Pemkot Cirebon yang berujung masuknya sejumlah Kepala Keluarga (KK) secara resmi menjadi warga Kota Cirebon, Sopidi mengaku belum menerima laporan apapun hal tersebut.