“Itu memang kewenangan saya untuk menunjuk plt dan saya yang menandatanganinya. Pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Sekda, yaitu Pak Hendra Nirmala,” kata Imron, Senin (11/7/2022).
Sementara itu terkait Penjabat (Pj) Sekda, dirinya belum mengusulkan nama yang akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Serapan Anggaran Rendah, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti SiLPA 2021
“Belum, nanti juga akan diumumkan dan dilantik,” terang Imron.
Ia menerangkan, proses selanjutnya untuk menentukan pejabat Sekda definitif akan dilakukan lelang jabatan terbuka atau open bidding. Termasuk untuk mengisi kekosongan pada dua jabatan lainnya yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). (Islah)