Humas Rutan Kelas I Cirebon, Syahrul Agustian Sohan mengatakan, sejak mewabahnya Covid-19 pertengahan tahun 2020 lalu, jam besuk tatap muka di rutan ditiadakan. Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ingin melakukan besuk dapat dilakukan melalui video call.
Namun, kini seiring telah banyaknya masyarakat dan warga binaan yang mendapat vaksin Covid-19 dan melandainya kasus, kebijakan itu diubah. Hal ini, menurut Syahrul, tentu enjadi kabar baik bagi keluarga WBP di Rutan Kelas I Cirebon tersebut.
BACA JUGA: Lapas Kuningan Terima 25 Napi Rutan Cirebon
“Mulai hari ini (kemarin, red) sudah boleh jam besuk tatap muka, tapi tentu saja ada syarat dan ketentuan serta pembatasan-pembatasan,” kata Syahrul.
Syarat yang dimaksud menurut Syahrul, salah satunya, keluarga WBP harus sudah mendapat vaksin booster (penguat).