KABUPATEN CIREBON, SC – Kadeudeuh bagi para kuwu di Kabupaten Cirebon yang habis masa jabatannya per 2021 kemarin, tak kunjung diterima hingga sekarang. Padahal, biasanya uang kadeudeuh atau bonus tanda terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Cirebon tersebut, sudah bisa dicairkan pada bulan April kemarin.
Hal itu dikemukakan, mantan Ketua Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) periode 2018-2021, Moh Carkim usai menemui Bupati Cirebon, H Imron, bersama sejumlah perwakilan kuwu purnatugas lainnya, Kamis (14/7/2022).
Menurut Carkim, ada ratusan kuwu yang purnatugas pada tahun 2021 kemarin. Ratusan kuwu purnatugas tersebut, lanjut Carkim, mengeluhkan kadeudeuh yang tak kunjung cair.
BACA JUGA: Kaur Keuangan Desa Tenjomaya Ditahan, Diduga Korupsi DD dan BLT Covid-19 Bersama Mantan Kuwu
“Tadi sudah kami sampaikan ke Pak Bupati terkait keluhan teman-teman kuwu yang purnatugas pada tahun 2021 kemarin. Ini hak bagi purna-kuwu angkatan 2021 yang sudah mengabdikan diri selama 6 tahun,” ujar Carkim, saat ditemui di kantor Bupati Cirebon.
Menurut Carkim, pihaknya sengaja menemui Bupati untuk membicarakan hal tersebut. Pasalnya, bonus dari Pemda itu sangat diharapkan oleh para mantan kuwu tersebut.