Carkim menyampaikan, silaturahmi dengan Bupati Cirebon tersebut hasilnya sangat menggembirakan. Bupati langsung merespon dan berjanji akan segera membantu proses pencairan uang kadeudeuh ini melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Batas Wilayah Kabupaten Cirebon Mendesak Diverifikasi, Dua Spot dari 16 Desa Tidak Sinkron
“Beliau (Bupati Cirebon, red) merespon baik. Bupati sudah meminta ke DPMD untuk segera memproses pencairan dana kadeudeuh untuk angkatan purna kuwu di tahun 2021 secepatnya,” kata Carkim.
Pihaknya pun mengapresiasi Pemda Kabupaten Cirebon yang masih memberi perhatian kepada kuwu purnatugas dengan menyediakan anggaran dana kadeudeuh.
“Walaupun nilainya tidak seberapa, tapi itu sangat diharapkan oleh para purnakuwu,” jelasnya.
BACA JUGA: Tiba di Desa Ujungsemi, Jenazah PMI Langsung Dimakamkan
Carkim mengaku memahami penyebab adanya keterlambatan pencairan dana kadeudeuh tersebut. Yakni karena masih adanya penanganan Covid-19 sehingga ada keterlambatan dalam membuat peraturan bupati (Perbup) yang ditengarai berdampak pula pada keterlambatan pencairan kadeudeuh.