“Kita mengalah, akhirnya bersama rombongan memilih mencari jalur lain ke kompleks pemakaman, karena kita ingin ziarah,” kata Rodiyah.
“Saat kami pindah ke pintu samping malah dilempar aqua (botol air meneral, red). Kemudian diusir oleh SG. Padahal SG masih kerabat sama kakak saya. Katanya, dia melakukan itu karena di rumah ada plang. Kalau mau ziarah agar plang dari Kanoman yang di rumah dicabut,” imbuhnya.
Namun, lanjut Rodiyah, lagi-lagi SG melarang sehingga terjadi perdebatan. Rodiyah dan rombongan tetap ngotot ingin berziarah ke makam leluhur, namun oleh tersangka SG dilarang tanpa alasan yang jelas.
BACA JUGA: Jasad Santri Tegalgubug yang Hanyut Akhirnya Ditemukan
“Tiba-tiba SG melakukan penganiayaan salah satu anggota rombongan. Melihat ada anggota keluarga yang terluka kami lalu lapor ke polisi,” ujarnya.
Pasca dikeluarkannya Surat Penetapan Tersangka oleh Polresta Cirebon,Hj Rodiyah berharap tersangka segera diamankan. Tak lupa, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada petugas Polresta Cirebon yang telah menindaklanjuti laporannya.