Hal itu dikemukakan pelapor kasus tersebut, Hj Rodiyah kepada awak media, usai mendatangi Mapolresta Cirebon, Jumat (15/7/2022).
Rodiyah menjelaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka SG kepada salah seorang kerabatnya terjadi pada bulan Juni tahun 2021 lalu.
BACA JUGA: Markas Ormas di Cirebon Digerebek, 26 Anggota Diamankan
Saat itu, ia bersama korban dan kerabat lainnya hendak mengunjungi makam leluhur yang berada di wilayah Desa Panguragan Kulon. Namun, saat rombongan memasuki area pemakaman, tersangka menghadang disertai ucapan bernada tinggi. Mendapati tindakan demikian, akhirnya Rodiyah bersama rombongan memilih untuk mencari jalur lain ke kompleks pemakaman.