“16 tersangka tersebut dengan rincian, 12 tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan, 3 terkait kepemilikan senjata tajam, dan 1 terkait kepemilikan air soft gun yang diduga digunakan saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” jelas Anton, Selasa (19/7/2022).
Semua tersangka, diungkapkan Anton, sudah dilakukan penahanan di Polresta Cirebon.
Anton memaparkan, selain puluhan senjata tajam, satu pucuk pistol air soft gun, minuman keras, dan handphone, Jajaran Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 7 mobil berbagai merk dan 18 sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi surat-surat.
“Akhirnya sementara ini kita amankan di Makopolresta Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut dan untuk mengetahui asal-usul kendaraan,” terangnya.
Anton menegaskan, penyelidikan peristiwa kerusuhan tersebut belum selesai dan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.