SUARA CIREBON – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sebanyak 71 ekor sapi di Kabupaten Cirebon terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dari jumlah tersebut, 41 ekor sapi telah telah dinyatakan sembuh, sementara sebanyak 30 ekor lainnya masih mendeita PMK.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Nanang Hernawan, Kamis, 12 Maret 2026.
“Dari 71 sapi yang terkena, saat ini hampir setengahnya sudah sembuh, sekitar 30 ekor masih sakit,” kata Nanang.
Untuk mencegah penularan lebih meluas, Distan melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya melaksanakan vaksinasi PMK pada ternak yang sudah lama berada di kandang.
Vaksinasi diprioritaskan pada sapi betina induk, sapi bibit milik peternak maupun milik pemerintah daerah, serta sapi jantan dan betina yang lahir di kandang peternak.
Selain itu, Distan juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada para peternak agar menerapkan biosekuriti di lingkungan kandang.
Langkah tersebut meliputi penyemprotan disinfektan secara berkala, tidak saling meminjam peralatan kandang kepada peternak lain, serta membatasi orang keluar masuk kandang.
















