KABUPATEN CIREBON, SC- Polresta Cirebon terus mengembangkan peristiwa penyerangan di markas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) oleh LSM lainnya pada Sabtu (16/7/2022) malam sekira pukul 21.45 WIB kemarin.
Markas LSM yang diserang tersebut tepatnya beralamat di Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polresta Cirebon berhasil mengamankan sebanyak 26 anggota LSM yang diduga terlibat bentrokan tersebut.
BACA JUGA: Bentrokan Dipicu Masalah Sepele, Puluhan Anggota LSM Serbu Markas Kelompok Lembaga Lain
Namun, setelah dilakukan pengembangan, jumlah anggota LSM yang diamankan terus bertambah hingga mencapai 41 orang.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton didampingi Wakasatrekrim Polresta Cirebon, AKP H Moch Riffianto menjelaskan, dari 41 orang yang diamankan tersebut, 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.