KABUPATEN CIREBON, SC- Seorang warga berinsial M warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ditangkap polisi, Selasa (19/7/2022).
Diamankannya pemuda 30 tahun ini lantarang yang bersangkutan diduga menyodomi seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial A yang juga warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun suaracirebon.com menyebutkan, peristiwa sodomi tersebut terjadi sebanyak 5 kali.
BACA JUGA: Kakek Bejat, 7 Tahun Cabuli Cucunya, Kajari Kabupaten Cirebon Turun Tangan Jadi JPU
Kuwu salah satu desa di Kecamatan Talun dimana korban tinggal, W menjelaskan, peristiwa sodomi tersebut diketahui setelah korban menangis terus menerus dan terlihat depresi.
“Jadi diperiksa ke puskesmas, ternyata ada luka di anusnya. Baru cerita kejadian seperti itu,” kata W, Rabu (20/7/2022).