KOTA CIREBON, SC- SMAN 8 Kota Cirebon memastikan tidak ada maladministrasi saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terlebih pada jalur zonasi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala SMAN 8 Kota Cirebon Bidang Kurikulum Yana Kusmana saat ditemui Suara Cirebon di ruangan kerjanya, kemarin.
Yana menegaskan, pelaksanaan PPDB di SMAN 8 Kota Cirebon tetap berpegang pada koridor yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
BACA JUGA: MPLS Dimulai, Sekda Kota Cirebon Ingatkan Prokes
“Bahwa penerimaan peserta didik baru ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap satu Afirmasi tahap dua zonasi dan menjadi fokus dari dugaan adanya maladministrasi ini pada PPDB tahap dua,” kata Yana.
Diakui Yana, PPDB tahap zonasi banyak diprotes oleh warga, karena beberapa siswa tidak masuk di sekolah pilihan padahal jaraknya sangat dekat.
“Tapi kalau kita lihat lagi data yang masuk ke sekolah, kami melihat data yang didaftarkan oleh sekolah masing-masing dan itu semua ada buktinya kami hanya menerima dan sekolah berpegang pada sistem,” kata Yana.