Kedatangan pengurus PWI tersebut, diterima Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana.
Ketua PWI Cirebon, Alif Santosa, menyampaikan, kedatangannya bersama sejumlah pengurus PWI Cirebon untuk membangun sinergi dengan lembaga legislatif Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Siapkan Wartawan Jadi Dosen Tamu, PWI dan IAIN Cirebon Bahas Kerja Sama
“Tujuan kedatangan kami ke DPRD Kabupaten Cirebon ini adalah untuk membangun sinergitas, bahwa wartawan itu memiliki fungsi kontrol sosial, sama seperti DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan,” kata Alif.
Dalam kesempatan itu, PWI Cirebon mendorong agar fungsi DPRD Kabupaten Cirebon serta sikap kritisnya terhadap permasalahan daerah lebih ditingkatkan. Pihaknya ingin agar wakil rakyat di Kabupaten Cirebon selalu kritis terhadap persoalan-persoalan sosial dan pembangunan daerah.
“Karena kalau rasa kritis itu hilang maka pembangunan ini tidak akan berjalan dengan baik, makanya kita dorong legislatif agar meningkatkan sikap kritisnya,” tegas Alif.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Tagih Komitmen BBWSCC Tangani Penyebab Banjir
Bukan hanya mendorong, dalam kesempatan tersebut PWI Cirebon juga menyoroti berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Cirebon, di antaranya terkait masalah sampah, pembangunan, jalan rusak dan lainnya.
“Tadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Anton yang menerima kunjungan audiensi kami mengakui bahwa Kabupaten Cirebon ini unik dan dinilai tertinggal dengan daerah lain,” ujarnya.
Pasalnya, sambung Alif, jika di daerah lain jalannya mulus dan terang, di Kabupaten Cirebon malah sebaliknya, jalan rusak dan gelap.
BACA JUGA: Serapan Anggaran Rendah, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti SiLPA 2021
“Jadi gelap dan jalan rusak itu menjadi salah satu yang dikritisi oleh teman-teman DPRD,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana mengatakan, pihaknya merespons positif kunjungan dan saran PWI Cirebon. Karena, sinergitas yang terjalin dengan PWI Cirebon akan berkaitan informasi yang belum diketahui.
“Ada beberapa hal yang ditanyakan mengenai persoalan sampah, usulan dan lain-lain. Itu bagian dari sinergitas kita,” kata Anton.
Ia memastikan, Komisi III bakal menindaklanjuti masukan dari PWI Cirebon tersebut, agar permasalahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat bisa terselesaikan. Salah satunya adalah terkait permasalahan sampah yang selama ini belum bisa teratasi.
“Persoalan sampah mudah-mudahan bulan depan di Kubangdeleg bisa dilaksanakan. Di wilayah timur dan barat nanti ada TPA jadi wilayah angkutnya bisa lebih mudah,” papar Anton.
Sedangkan terkait persoalan jalan, pihaknya akan berupaya dengan meminta bantuan baik ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, agar ketika APBD Kabupaten Cirebon tidak mampu menyelesaikan persoalan jalan, anggarannya bisa dibantu.
BACA JUGA: Susun Perda Kepemudaan, DPRD Kabupaten Cirebon Jaring Aspirasi
“Mudah-mudahan jalan di wilayah perbatasan bisa sama dengan jalan yang di Kabupaten Kuningan. Kita segera awali,” tandasnya. (Islah)