Camat Klangenan, Dedi Susilo menjelaskan, sebanyak tujuh perangkat desa dari sejumlah desa di Kecamatan Klangenan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Pelantikan tujuh perangkat desa itu dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Tujuh perangkat desa yang dilantik tersebut merupakan perangkat Desa Danawinangun, Jemaras Kidul, Jemaras Lor dan Desa Klangenan,” kata Dedi kepada Suara Cirebon.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Resmikan Mushalla Raudhlatul Jannah di Klangenan
Dedi berpesan, agar setelah dilantik tujuh perangkat desa yang baru tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepada perangkat yang baru dilantik untuk dapat bekerja sungguh-sungguh dan dapat menjaga amanah,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya perangkat baru, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
BACA JUGA: Perangkat Desa Gempol Dilantik
“Aparat desa yang baru harus mampu mengimplementasikan program kerja yang sudah disusun dan mengembangkan potensi desanya masing-masing,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan aparatur desa yang baru tersebut, Kapolsek Klangenan, Danramil Klangenan, kuwu se-Kecamatan Klangenan, BPD se-Kecamatan Klangenan dan tamu undangan lainnya.
“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan masing-masing desa dari yang saat ini sudah baik. , Saya berharap para perangkat desa yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan baik, taat pada aturan sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (Vicky)