KABUPATEN CIREBON, SC- Pembina Pesantren Abangan, Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kiai Didi, melalui kuasa hukumnya, Aditya Firmansyah, SH, melaporkan Ketua LSM Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Haji I ke Polresta Cirebon. Haji I dilaporkan karena diduga melakukan penistaan dan ancaman terhadap Kiai Didi.
Pelaporan tersebut, merupakan buntut bentrok dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (16/7/2022) malam lalu.
Aditya mengatakan, pascabentrok tersebut, beberapa anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Al Jabbar diamankan pihak Polresta Cirebon. Namun setelah itu, lanjut Aditya, LPKSM Al Jabbar melalui advokat Qorib, SH, MH, menggelar konferensi pers untuk melakukan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
BACA JUGA: Ormas Penyerang Tidak Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Cirebon
Dalam kesempatan klarifikasi dan permohonan maaf tersebut, lanjut Aditya, advokat Al Jabbar didampinggi dua orang yang dianggap sebagai sesepuh, yakni Ahmad Yusuf dan Kiai Didi. Menurut Aditya, dugaan penistaan dan ancaman terhadap Kiai Didi bermula dari adanya dua orang yang mendatangi kediaman Kiai Didi pada malam hari usai konferensi pers.