Namun, Kiai Didi tetap membalas voice note tersebut dengan baik dan santun. Ternyata, balasan santun yang disampaikan Kiai Didi tidak membuat Haji I mengendur. Menurut Aditya, Haji I justru kembali membalas voice note dengan kata-kata kasar dan bahkan mengancam.
“Tetapi Haji I kembali membalas dengan voice note, tidak ada pesantren-pesantrenan tidak ada abang-abangan semuanya anjing semua dan bangsat semua dan layak untuk dibunuh anjing kamu,” terang Aditya menirukan voice note Haji I.
Menurut Aditya, atas perlakuan Haji I tersebut Kiai Didi merasa terancam, terimidasi dan ketakutan. Karena itu, pihaknya pun langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polresta Cirebon.
“Kami melaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 4 jo pasal 45 huruf b pasal 29 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 ITE atau pasal 311 KUHPidana yang dilakukan oleh Haji I,” pungkasnya. (Islah)