KOTA CIREBON, SC – Gubernur Jawa Barat, H M Ridwan Kamil akhirnya menandatangani Surat Keputusan (SK) Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon, dari Hj Affiati kepada Ruri Tri Lesmana.
SK bernomor 170/Kep. 273-Pmksm/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernut Jawa Barat No. 170/Kep. 754-Ppmksm/2019 tentang Peresmian Pengangatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon Masa Jabatan Tahun 2019-2024 tersebut, telah diterima Sekretariat DPRD Kota Cirebon.
Plt Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Sutisna mengatakan, SK tersebut dikirim dari Pemprov Jabar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, kemudian disampaikan ke DPRD Kota Cirebon.
“Berkas SK sudah masuk. Bahkan SK sudah diserahterimakan dari ketua DPRD sekarang dan calon ketua DPRD. SK juga sudah diterima oleh Partai Gerindra Kota Cirebon,” kata Sutisna, usai menyerahkan SK kepada Ruri Tri Lesmana, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA: Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri: Tidak Ada Pengambilalihan Kepemimpinan
Sutisna mengungkapkan, seluruh pimpinan fraksi sudah melakukan rapat untuk menentukan rapat paripurna penetapan Ruri Tri Lesmana menjadi ketua DPRD Kota Cirebon.
“Pimpinan fraksi sudah rapat untuk menentukan pelaksanaan rapat paripurna pelantikan ketua DPRD,” ujarnya.