Terpisah, Affiati mengaku baru mengetahui terbitnya SK Gubernur yang berisi penggantian dirinya sebagai ketua DPRD Kota Cirebon. Pasalnya, dirinya baru mengetahui keluarnya SK tersebut, Kamis (28/7/2022) pagi.
“Intinya saya akan ikuti alurnya bagaimana, SK saja saya baru tahu tadi,” kata Affiati kepada Suara Cirebon.
Affiati mengakui, dirinya belum bisa memberikan keterangan apakah akan menuntut kembali melalui jalur hukum.
BACA JUGA: Gerindra: Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Sesuai Aturan
“Kalau soal itu tanyakan saja kepada kuasa hukum saya,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 9 Februari 2022 yang lalu, DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna pemberhentian Affiati sebagai Ketua DPRD. Dalam rapat tersebut juga, DPRD menyetujui Ruri Tri Lesmana sebagai pengganti Affiati. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati didampingi M Handarujati Kalamullah, serta diikuti sebanyak 28 anggota dewan. Dimana 27 anggota hadir secara fisik, sedangkan satu anggota lainnya mengikuti melalui virtual. (Surya)